Penanaman Karakter Cinta Tanah Air di Sekolah
11 Desember 2019
Tambah Komentar
LENTERA-ILMIAH - Cinta tanah air adalah cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa (Wibowo, 2012).
Dengan memiliki rasa cinta tanah air terhadap bangsa dan negara tentu harus rela berkorban membela bangsa dan negara tercinta dari berbagai ancaman dari dalam ataupun dari luar negeri.
Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang dilandasi oleh kecintaan kepada negara dan diwujudkan dalam kesediaan untuk melindungi, mempertahankan, dan memajukan bangsa serta negara secara bersama.
Berdasarkan uraian di atas, cinta tanah air merupakan rasa bangga terhadap bangsa dalam bahasa, budaya, sosial, politik serta ekonomi sehingga rela berkorban untuk mempertahankan, melindungi, dan memajukan bangsa secara sadar tanpa ada paksaan dari siapapun. Dengan begitu apapun yang dimiliki bangsa dan negara ini warga negara wajib mencintai dan menjaganya.
Sebagai warga negara Indonesia tentu kita semua wajib menjaga tanah air tercinta ini dengan sepenuh hati, apalagi generasi penerus bangsa yang harus meneruskan perjuangan pahlawan yang telah mewarisi kita kemerdekaan menyelamatkan tanah air tercinta.
Untuk memiliki rasa cinta tanah air hal yang utamanya harus memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, hal-hal yang dapat dilakukan sebagai warga negara yang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, yaitu:
Di lingkungan sekolah menengah pertama pendidikan karakter cinta tanah air yang ingin dikembangkan dirumuskan dalam standart kompetensi kelulusan yaitu menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam ruang lingkup yang nasional. Selain itu, harus menghargai karya seni dan budaya nasional.
Referensi:
Gambar: Pixabay.com |
Dengan memiliki rasa cinta tanah air terhadap bangsa dan negara tentu harus rela berkorban membela bangsa dan negara tercinta dari berbagai ancaman dari dalam ataupun dari luar negeri.
Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang dilandasi oleh kecintaan kepada negara dan diwujudkan dalam kesediaan untuk melindungi, mempertahankan, dan memajukan bangsa serta negara secara bersama.
Berdasarkan uraian di atas, cinta tanah air merupakan rasa bangga terhadap bangsa dalam bahasa, budaya, sosial, politik serta ekonomi sehingga rela berkorban untuk mempertahankan, melindungi, dan memajukan bangsa secara sadar tanpa ada paksaan dari siapapun. Dengan begitu apapun yang dimiliki bangsa dan negara ini warga negara wajib mencintai dan menjaganya.
Sebagai warga negara Indonesia tentu kita semua wajib menjaga tanah air tercinta ini dengan sepenuh hati, apalagi generasi penerus bangsa yang harus meneruskan perjuangan pahlawan yang telah mewarisi kita kemerdekaan menyelamatkan tanah air tercinta.
Untuk memiliki rasa cinta tanah air hal yang utamanya harus memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, hal-hal yang dapat dilakukan sebagai warga negara yang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, yaitu:
- Membina kerukunan dan persatuan dalam lingkungan keluarga, masyarakat, pendidikan, dan lingkungan kerja.
- Mencintai budaya bangsa dan produksi dalam negeri.
- Mengakui, menghargai, dan menghormati identitas bangsa seperti sang saka merah putih, lambang negara, dan lagu kebangsaan.
Referensi:
- Sari, S.D., 2017. Cinta Tanah Air dan Salafus Shalih. Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan III. Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta. Hal, 64-72.
- Wibowo, A., 2012. Pendidikan Karakter: Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Belum ada Komentar untuk "Penanaman Karakter Cinta Tanah Air di Sekolah"
Posting Komentar